BRUS V KUA LEKOK 2025
Pada hari Senin 20 November 2025 KUA Kecamatan Lekok mengadakan Bimbingan PraNikah BRUS (Bimbingan Remaja Usia Nikah) ke V di lembaga SMK MUHAMMADIYAH 2 Jln. Sumurlegi TambakLekok Kec. Lekok dengan peserta 50 siswa-siswi SMKM 2 tsb.
Yang menjadi Narasumber dalam acara tersebut adalah : Ibu TUHFATUL SYAFA'AH MUNIROH (Penyuluh Agama Islam Kab. Pasuruan).
Beliau menyampaikan kepada para peserta Brus tentang pentingnya persiapan yang matang untuk menuju rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah, di usia sekolah yang terpenting adalah fokus belajar, mencari ilmu setinggi mungkin, sehingga memahami ma'na dan hikmah pernikahan dan mengetahui hak-hak dan kuwajiban sebagai suami istri.
Program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Nikah) adalah inisiatif edukatif yang bertujuan membekali remaja menjelang usia pernikahan dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang penting untuk membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis.
🧠 Tujuan BRUS
- Mempersiapkan mental dan emosional remaja menghadapi kehidupan pernikahan.
- Meningkatkan pemahaman agama dan hukum terkait pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri.
- Mencegah pernikahan dini yang tidak didasari kesiapan dan pemahaman
- Mendorong komunikasi sehat dan keterampilan hidup dalam membangun keluarga.
- Mencegah pernikahan dini yang tidak didasari kesiapan dan pemahaman
- Mendorong komunikasi sehat dan keterampilan hidup dalam membangun keluarga.



.jpg)








Komentar
Posting Komentar