BIMWIN X KUA LEKOK

BIMWIN X KUA LEKOK
Bimbingan Perkawinan Angkatan X KUA Lekok dilaksanakan pada :

Hari : Kamis
Tanggal : 30 April 2026
Tempat : Aula Puskesmas Lekok
Jumlah Peserta : 15 pasang
Pemateri : Petugas dari Puskesmas Lekok & Bapak H Rokhmad, S.Ag (Kepala KUA Lekok)
Tema : Mempersiapkan Calon Manten menuju rumah tangga yang Sakinah Mawaddah dan Rahmah

Bimwin (Bimbingan Perkawinan) Kemenag adalah program wajib pembekalan bagi calon pengantin (catin) sebelum menikah untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. Berdasarkan Surat Edaran Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024, program ini diwajibkan sejak Juli 2024 sebagai syarat sebelum akad nikah dan pencetakan buku nikah. Materi mencakup manajemen konflik, kesehatan reproduksi, keuangan, dan pola asuh anak.

Poin Penting Bimwin Kemenag:
Tujuan: Memberikan bekal pengetahuan keterampilan untuk mengurangi risiko perceraian dan membentuk keluarga kokoh.
Metode: Dilakukan secara tatap muka di Aula Puskesmas Lekok.
Materi Utama: 
Empat materi wajib: (1) Mempersiapkan Keluarga Sakinah, (2) Mempersiapkan Generasi Berkualitas, (3) Memenuhi Kebutuhan dan Mengelola Keuangan Keluarga, (4) Refleksi dan Evaluasi.
Sertifikat: Setelah mengikuti seluruh materi dan mengikuti post-test di BIMWIN SMART, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai syarat nikah.

 























Komentar

Postingan Populer